ICW Sentil Mahkamah Agung soal Pemberantasan Korupsi
Pertama, putusan itu menegasikan keadilan bagi masyarakat sebagai pihak terdampak dari korupsi.
Kedua, meluluhlantakkan kerja keras penegak hukum baik Polri, Kejaksaan maupun KPK yang telah berjibaku membongkar praktik rasuah.
Ketiga, menjauhkan pemberian efek jera tidak hanya bagi terdakwa, tetapi juga masyarakat secara umum.
Kurnia lantas teringat sosok hakim Artidjo Alkostar yang sudah purnatugas sebagai hakim agung di MA, di tengah ketidakberpihakan peradilan terhadap pemberantasan korupsi.
"Memang harus diakui bahwa masyarakat merindukan adanya sosok Artidjo Alkostar lagi di Mahkamah Agung," ucap Kurnia.
KPK sebelumnya membuka data tentang adanya 20 koruptor yang menerima pengurangan hukuman dari MA lewat putusan Peninjauan Kembali (PK) sepanjang 2019-2020.
Bagi lembaga antirasuah itu, pengurangan hukuman terhadap para terpidana korupsi berdasarkan putusan PK yang diputuskan MA, bisa memperparah perilaku korup di negeri ini.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana merindukan sosok mantan hakim agung Artidjo Alkostar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Seruduk Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
- Kriminalisasi Bisa Menghambat Bisnis BUMN
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak