ICW: Setiap Orang yang Mendaftar Pimpinan KPK Harus Mundur dari Institusi Sebelumnya

ICW: Setiap Orang yang Mendaftar Pimpinan KPK Harus Mundur dari Institusi Sebelumnya
Gedung KPK. Foto: Pojoksatu.id

Lebih lanjut, dia berharap, proses seleksi calon pimpinan mendapat sorotan ketat dari publik. Dengan begitu, pimpinan KPK terpilih bisa lebih berkualitas dari periode sebelumnya.

"Narasi di atas harus dipahami oleh publik, agar nantinya proses seleksi pimpinan KPK ke depan akan menghasilkan figur-figur berintegritas yang dapat dipercaya memimpin lembaga anti korupsi selama empat tahun ke depan," ungkap dia.

Sebanyak 22 orang tercatat mendaftar sebagai calon pimpinan KPK dari Senin (17/6) hingga Jumat (21/6) kemarin. Panitia seleksi masih membuka waktu bagi seseorang untuk mendaftar jadi calon pimpinan KPK periode 2019 - 2023 hingga 4 Juli 2019. (mg10/jpnn)


Panitia seleksi masih membuka waktu bagi seseorang untuk mendaftar jadi calon pimpinan KPK periode 2019 - 2023 hingga 4 Juli 2019.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News