ICW: Studi Banding Pejabat Hanya Pemborosan

Sepanjang 2009, 117 Pejabat Pengadilan Melancong ke LN

ICW: Studi Banding Pejabat Hanya Pemborosan
ICW: Studi Banding Pejabat Hanya Pemborosan
JAKARTAIndonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang tahun 2009 lalu, ada 117 pejabat pengadilan yang melakan studi banding ke luar negeri. ICW meyakini kegiatan melancong ke luar negeri itu tidak memberikan manfaat dan hanya pemborosan keuangan negara saja.

"Mayoritas kegiatan studi banding dilakukan pada akhir tahun 2009, muncul kekhawatiran studi banding tersebut dimaksudkan untuk menghabiskan anggaran MA menjelang tutup tahun," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho di Jakarta, Jumat (8/1).

Dikatakan, untuk kegiatan studi banding tersebut negara harus menguras dana sebesar USD600.000 atau setara kurang lebih Rp6 miliar.

Menurut Emerson, studi banding dengan penggunaan dana yang besar itu sangat  kontras dengan kondisi ketika Mahkamah Agung mengeluhkan minimnya anggaran seleksi hakim adhoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pendidikan bagi hakim khusus korupsi.

JAKARTA– Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang tahun 2009 lalu, ada 117 pejabat pengadilan yang melakan studi banding ke luar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News