ICW Tetap Anggap Dewas Hanya untuk Menghancurkan KPK
Jumat, 20 Desember 2019 – 19:37 WIB

Lima anggota Dewas KPK 2019-2023 yaitu Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Ricardo/JPNN
Kemudian, ucap Kurnia, kehadiran Dewas KPK dikhawatirkan sebagai bentuk intervensi pemerintah. Terutama saat proses hukum di lembaga antirasuah.
"Kehadiran Dewan Pengawas dikhawatirkan sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap proses hukum yg berjalan di KPK," timpal dia. (mg10/jpnn)
Artidjo Alkostar : Saya tak Boleh Egoistis
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, tidak setuju dengan susunan Dewas KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi, termasuk keberadaan Dewas sendiri..
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance