ICW Tetap Anggap Dewas Hanya untuk Menghancurkan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, tidak setuju dengan susunan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi. Bahkan, kata Kurnia, ICW sejak awal menolak keberadaan Dewas KPK.
"ICW menolak keseluruhan konsep dari Dewan Pengawas sebagaimana tertera dalam UU KPK baru," kata Kurnia dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Jumat (20/12).
Kurnia menuturkan, siapa pun yang ditunjuk Jokowi untuk menjadi Dewas tidak akan mengurangi sedikit pun penilaian ICW bahwa Presiden tidak memahami cara memperkuat KPK.
Penunjukkan Dewas KPK memang berniat untuk menghancurkan lembaga anti korupsi itu.
Setidaknya tiga alasan dikemukakan ICW untuk menolak Dewas KPK. Menurut dia, secara teoritik KPK masuk dalam rumpun lembaga negara independen yang tidak mengenal konsep Dewas.
"Sebab, yang terpenting dalam lembaga negara independen adalah membangun sistem pengawasan. Hal itu sudah dilakukan KPK dengan adanya Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat," lanjut dia.
Alasan berikutnya, kata Kurnia, kewenangan Dewas sangat berlebihan. ICW tidak terima Dewas KPK dapat memberikan izin bagi lembaga antirasuah saat melakukan tindakan pro justicia.
"Sementara pada saat yang sama justru kewenangan pimpinan KPK sebagai penyidik dan penuntut justru dicabut oleh pembentuk UU," lanjut dia.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, tidak setuju dengan susunan Dewas KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi, termasuk keberadaan Dewas sendiri..
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance