ICW Tuding Revisi UU KPK Akal-akalan Elite Supaya Sulit Ditangkap KPK
Kamis, 05 September 2019 – 19:32 WIB
Adnan sendiri menilai setiap RUU yang dibahas oleh DPR RI tidak pernah menggandeng pihak terkait.
Baca Juga:
Seharusnya untuk mendorong sebuah undang-undang yang bermanfaat, pihak terkait sebagai pengguna aturan wajib diajak dan sudah mandat konstitusi.
"Kalau bicaranya pemberantasan korupsi, berarti dia menjadi efektif, dalam upaya pemberantasan korupsi. Kalau dia ingin menghindari masyarakat dari hoaks harus efektif, bukan malah menjadi peluru yang bisa mengancam semua orang, bahkan secara lansgung mengancam esensi dri demokrasi di Indonesia," kata dia. (tan/jpnn)
ICW menilai banyak kepentingan terselubung dari sejumlah pihak untuk melakukan revisi UU KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta