Ida Fauziyah dan Menaker Saudi Bertemu Secara Virtual, Ini Kesepakatan yang Dicapai

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan penambahan wilayah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) kepada pemerintah Arab Saudi yang meliputi Makkah, Jeddah, Riyadh, dan Madinah.
Usulaan tersebut untuk mengimplementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) PMI ke Arab Saudi.
Kemenaker juga telah mengirimkan draf technical arrangement (TA) SPSK yang telah direspons Pemerintah Saudi dengan melakukan penambahan wilayah penempatan PMI.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Arab Saudi Ahmed Al-Rajhi secara virtual, Jumat (3/6).
Menaker mengemukakan pemerintah Indonesia dan Saudi telah sepakat untuk mempercepat proses integrasi sistem antara MUSANED (aplikasi pasar kerja Arab Saudi) dan SISNAKER dengan melakukan amandemen terhadap technical arrangement yang habis masa berlakunya.
"Kami sepakat untuk melakukan pertemuan teknis dalam waktu dekat guna mempercepat proses integrasi," kata Menaker Ida Fauziyah.
Mantan anggota DPR itu menyampaikan pemerintah Indonesia mengharapkan dari kerja sama bilateral dengan Arab Saudi dapat menghasilkan kesepakatan dalam sistem penempatan satu kanal bagi PMI di sektor domestik serta penghentian konversi visa setelah penerapan program SPSK.
"Kami berharap agar konversi visa dapat dihentikan setelah adanya penempatan pertama PMI melalui program SPSK," ujarnya.
Menaker Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Arab Saudi Ahmed Al-Rajhi secara virtual, Jumat (3/6)
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan