Idealnya, Pasar Modal Syariah Dibuat Terpisah
Rabu, 10 Agustus 2016 – 15:39 WIB

OJK. Foto; Jawa Pos
Ketua Forum Akselerasi Ekonomi Syariah (FAES) Muhammad Nafik Hadi Ryandono menjelaskan, otoritas masih menilai bank syariah belum punya kapasitas yang memadai untuk menjadi bank kustodian.
’’Mungkin karena transaksi di syariah tidak bisa margin trading atau memfasilitasi short selling,’’ paparnya.
Menurut Nafik, idealnya pasar modal syariah itu terpisah dengan pasar modal secara umum agar lalu lintas dana investasi bisa murni berbasis syariah. ’’Sekarang kan belum ada spin-off, baru produk investasinya saja yang syariah,’’ katanya. (rin/c5/noe)
SURABAYA – Absennya bank syariah dalam daftar bank kustodian menuntut pemerintah untuk memberikan insentif. Di antara 21 bank kustodian, seluruhnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel