Idealnya Pilkada 2024 Dimajukan 2 Bulan, Jeirry: Bisa Lewat Perppu
Lebih lanjut dia mengatakan, kalau toh jadwal pencoblosan Pilkada 2024 dimajukan, maka idealnya maju sekitar 2 bulan.
“Kalau maju, lebih cocok maju dua bulan, September. Asumsinya, penghitungan suara satu bulan, sengketa satu bulan, sehingga awal Desember kepala daerah terpilih sudah bisa dilantik,” pungkas Jeirry Sumampow.
Diketahui, pada pilkada-pilkada sebelumnya banyak proses persidangan sengketa pilkada di MK memakan waktu lama, bahkan ada yang hampir setahun.
Pakar Kepemiluan yang juga Dosen Fisip Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando mengatakan, jika hal ini terulang maka bisa jadi akan ada pemungutan suara ulang pilkada digelar pada pertengahan 2025. Sementara kepala daerah lain sudah dilantik dan sudah menjalanakan roda pemerintahan.
Jika hal tersebut terjadi, maka akan sulit untuk mensinkronkan manajemen perencanaan pembangunan di tingkat daerah, dengan perencanaan pembangunan nasional.
Padahal, menurut Ferry, tujuan utama pilkada serentak adalah kesamaan periodisasi sejak dilantik hingga berakhirnya masa jabatan semua kepala daerah di Indonesia.
Terlebih lagi, presiden terpilih hasil Pilpres 2024, sudah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Pelaksanaan pilkada setelah pilpres, lanjut Ferry, dimaksudkan agar kebijakan di daerah dapat searah dengan kebijakan pemerintah pusat. Dengan demikian, sangat penting pelantikan kada terpilih dilakukan paling lambat Januari 2025. (sam/jpnn)
Jeirry Sumampow merespons wacana jadwal Pilkada 2024 dimajukan dua bulan, yakni September, yang bisa diatur lewat Perppu.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPW PPP Banten Rapatkan Barisan
- Prabowo Sudah Berkesimpulan, Sosok Ini Dianggap Cocok Jadi Gubernur Lampung
- Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang
- 156 Calon PPK Pilkada Makassar Segera Jalani Tahapan Wawancara
- Butuh 210 PPK Untuk Pilkada Garut
- Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini