Ideologi Pancasila Sudah Terang Benderang, Tinggal Diamalkan Saja

Ideologi Pancasila Sudah Terang Benderang, Tinggal Diamalkan Saja
Senator atau Anggota DPD RI Fahira Idris. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Di tengah Pandemi Covid-19, energi rakyat kembali terkuras akibat polemik dan kontroversi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Berbagai kontroversi RUU HIP yang merupakan inisiatif DPR RI ini antara lain tidak menjadikan Ketetapan MPRS RI No. XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai rujukan. Selain itu,  terdapat pasal yang mencoba ‘memeras’ Pancasila menjadi Trisila, kemudian menjadi Ekasila.

Hal lainnya adalah adanya kekhawatiran bahwa RUU HIP justru menurunkan kadar Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara benar-benar memecah fokus dan konsentrasi rakyat yang pada saat bersamaan juga dituntut harus ikut menanggulangi Covid-19.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan pada masa pandemi seperti ini tidaklah bijak menyajikan RUU yang sarat akan kontroversi sehingga melahirkan polemik dan penolakan yang meluas.

Menurut Fahira, beban rakyat yang sekarang sebenarnya sudah berat. Oleh karena itu, jangan lagi ditambah dengan harus memikirkan sebuah produk hukum yang sebenarnya saat ini tidak terlalu mendesak untuk dibahas apalagi disahkan.

Sebenarnya, menurut Fahira, salah satu persoalan ideologi Pancasila saat ini adalah pada tataran pengamalan atau implementasinya.

“Ideologi Pancasila itu sudah jelas dan terang benderang, tinggal diamalkan saja terutama oleh cabang-cabang kekuasaan dan para penyelenggara negara di Republik ini baik di pusat maupun daerah,” ujar Fahira Idris, di Jakarta (15/6).

Menurutnya, saat ini yang perlu dilakukan baik DPR maupun Pemerintah adalah memerintahkan BPIP untuk melakukan kajian dan audit mendalam dan komprehensif tentang sejauh mana kelima sila Pancasila sudah menjadi roh kebijakan dan program cabang-cabang kekuasaan negara mulai dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

Di tengah Pandemi Covid-19, energi rakyat kembali terkuras akibat polemik dan kontroversi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News