IDI Ingatkan Bahaya Lain di Balik Status OTG, Wajib Melaporkan Kondisi

IDI Ingatkan Bahaya Lain di Balik Status OTG, Wajib Melaporkan Kondisi
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandarlampung mengingatkan bahaya terkait status orang tanpa gejala (OTG). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandarlampung mengingatkan bahaya terkait status orang tanpa gejala (OTG).

Ketua IDI Cabang Bandarlampung, dr Aditya M. Biomed mengatakan banyak pasien isolasi mandiri (isoman) tidak melapor ke aparat desa atau Dinas Kesehatan.

Pasalnya mereka takut dengan stigma buruk dari masyarakat karena tertular Covid-19.

"Paling susah itu kan menghilangkan stigma, karenanya banyak tidak mau lapor takut dikucilkan dan sebagainya bila terpapar COVID-19," kata dr. Aditya seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/8).

Menurut dr. Aditya, pasien Covid-19 OTG yang menjalani isoman namun tidak melaporkan kondisinya sangat berbahaya.

Mereka justru bisa menjadi sumber penularan Covid-19.

"Saya harap masyarakat juga sadar terkait masalah ini. Mungkin mereka menganggap kalau kondisinya baik-baik saja dan hanya gejala ringan, tapi kan buat lingkungan itu bahaya karena bisa jadi sumber penularan," kata dia.

Dokter Aditya mengatakan misinformasi di masyarakat terkait dengan Covid-19 harus segera diklarifikasi, sehingga tak menganggapnya sebagai aib.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandarlampung mengingatkan bahaya terkait status orang tanpa gejala (OTG).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News