IDI Mendukung Keputusan Larangan Jual Rokok Batangan, Nih Alasannya

IDI Mendukung Keputusan Larangan Jual Rokok Batangan, Nih Alasannya
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyampaikan pelarangan penjualan rokok batangan adalah salah satu bentuk ikhtiar untuk menjaga kesehatan masyarakat. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

Menurut dokter Wachyudi, nikotin sendiri merupakan bahan kimia alami di dalam tanaman tembakau dan saat tembakau dibakar, nikotin akan berpindah ke dalam asap dan akan membuat perokok ketagihan untuk selalu merokok.

“Nikotin, meski membuat ketagihan, bukanlah penyebab utama penyakit terkait merokok. Nikotin terekstraksi dari tembakau, terbawa masuk ke dalam sirkulasi arteri dan sampai ke otak,” katanya.

Dia menjelaskan nikotin berdifusi cepat kedalam jaringan otak dan terikat dengan reseptor asetikolin nikotinik (nAChRs) subtipe. Nikotin mempengaruhi perasaan, pikiran, dan fungsi pada tingkat seluler.

Dokter yang dikenal dengan dokter Koboy ini melanjutkan, seorang perokok sangat rentang atau berisiko empat kali lipat mendapat penyakit jantung koroner dan kanker paru.

Untuk itu, pembatasan penjualan rokok yang dilakukan oleh Pemerintah lewat Presiden Jokowi sangat tepat untuk menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.

“Perokok mempunyai risiko 2-4 kali lipat untuk terkena penyakit jantung koroner dan risiko lebih tinggi untuk penyakit kanker paru, di samping penyakit tidak menular lain yang sebenarnya dapat dicegah. Penyakit paru-paru menjadi resiko pertama akibat dari rokok, karena asap rokok masuk kedalam paru paru yang selanjutnya komponen dalam asap rokok masuk kedalam aliran darah,” ucapnya.

“Asap rokok dihisap dan masuk ke dalam paru-paru sehingga menyebabkan paru-paru mengalami radang, bronchitis, pneumonia. Kemudian bahaya dari zat nikotin yang dapat menyebabkan kerusakan sel-sel dalam organ paru-paru yang dapat berakibat fatal yaitu kanker paru-paru,” tambahnya.

Dokter Koboy ini menjelaskan bahaya merokok lainnya bagi kesehatan lainnya adalah bisa mengakibatkan impotensi, dan kasus seperti ini sudah banyak dialami oleh para perokok.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyampaikan pelarangan penjualan rokok batangan adalah salah satu bentuk ikhtiar untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News