IDI Merekomendasikan Agar Pemerintah Melarang Mudik Lebaran

IDI Merekomendasikan Agar Pemerintah Melarang Mudik Lebaran
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengharapkan pemerintah tegas untuk melarang warga mudik dalam rangka menghentikan penularan dan penyebaran COVID-19.

"Kita merekomendasikan untuk tidak ada mudik dulu. Pemerintah harus tegas untuk tidak ada mudik dulu karena ini bukan keadaan normal tapi ini keadaan darurat. Kalau ini (mudik) dipaksa dilakukan atau pemerintah tidak tegas melarang (mudik) maka reiikonya penyebaran penyakit akan ada di mana-mana," ujar Daeng kepada ANTARA, Jakarta, Jumat (27/3).

Selain penyebaran COVID-19, Daeng juga mengkhawatirkan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di desa atau daerah yang menjadi tujuan mudik warga ketika kasus COVID-19 bermunculan selama mudik.

Dia mengatakan kontak antar manusia menyebabkan penularan COVID-19 menjadi meluas sehingga banyak kasus COVID-19 bertambah. Sementara, ketika mudik, kontak terjadi, alhasil kemungkinan tertular penyakit COVID-19 makin besar. Oleh karena itu, pergerakan manusia itu harus dihentikan agar dapat mengendalikan penyakit COVID-19.

Fasilitas pelayanan kesehatan di desa atau daerah itu tidak selengkap di Jakarta, maka akan sulit untuk melakukan penanganan cepat pasien.

"Kalau terjadi wabah di daerah-daerah situ itu kasihan sekali pasti, fasilitas kesehatan terbatas, tenaga juga terbatas. Itu pasti juga akan menimbulkan masalah yang lebih rumit lagi," ujarnya.

Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat bersabar untuk tidak mudik hingga pandemik COVID-19 ini dapat diatasi.

Dia juga mengimbau warga untuk menjalankan upaya menjaga jarak aman sosial (social distancing) dan isolasi mandiri untuk mencegah bertambahnya kasus COVID-19.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengharapkan pemerintah tegas untuk melarang warga mudik dalam rangka menghentikan penularan dan penyebaran COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News