Idrus Marham Beber Alasan Mundur dari Mensos

Idrus Marham Beber Alasan Mundur dari Mensos
Mensos Idrus Marham saat keluar dari lobi KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (19/7) malam. Foto: Dery Ridwansyah/Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham telah mengundurkan diri dari jabatan yang didudukinya sejak 17 Januari 2018 itu. Politikus Partai Golkar itu telah mengembalikan jabatan Mensos kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (24/8) setelah menyandang status tersangka suap proyek PLTU Riau-1.

"Saya tadi menyampaikan bahwa sebagai bentuk pertangung jawaban moral saya maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai mensos kepada Bapak Presiden," ujar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Politikus asal Pinrang, Sulawesi Selatan itu lantas membeber alasannya mengundurkan diri dari Mensos. Pertama demi menjaga kehormatan Presiden Jokowi.

Idrus menyebut Presiden Ketujuh RI itu merupakan pemimpin dengan reputasi baik. Jokowi, katanya, juga memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi.

Alasan kedua, Idrus tak mau statusnya sebagai tersangka korupsi menjadi beban bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Oleh karena itu Idrus tak ingin menggangggu konsentrasi mantan gubernur DKI itu dalam menjalankan tugas sebagai kepala negara dan pemerintahan.

"Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini (menduduki jabatan menteri, red), itu kan tidak etis dan secara moral tidam bisa diterima," ungkap Idrus.

Alasan berikutnya, Idrus merasa sebagai warga negara yang taat aturan sehingga akan menghormati proses hukum dk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pengadilan. Keputusannya mundur juga agar bisa fokus dalam menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

"Sekaligus saya ingin berkonsentrasi ya, mengikuti proaes hukum yang ada di KPK sesuai aturan yang ada dan sebaik-baiknya," tambahnya.(fat/jpnn) 


Mensos Idrus Marham yang menyangdang status tersangka suap proyek PLTU Riau 1 tak mau kasus hukum yang menjeratnya menjadi beban bagi Presiden Jokowi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News