IDTUG: Repeater Ilegal Ancaman Serius Industri Telekomunikasi
Kamis, 24 Oktober 2013 – 16:36 WIB
JAKARTA - Pendiri Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG), Barata Wisnuwardhana mengatakan bahwa maraknya pengggunaan penguat sinyal (repeater) illegal ancaman serius yang bisa merusak industri telekomunikasi nasional. Pasalnya, sinyal telepon seluler akan kacau balau dan merugikan pengusaha dan konsumen secara luas.
“Industri ini tidak akan sehat, karena sinyal hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu saja yang punya repearter, kalau alat ini tidak dikontrol maka industri bisa hancur,” kata Barata Wisnuwardhana kepada wartawan, Kamis (24/10).
Baca Juga:
Barata Wisnuwardhana menyebutkan, jika di suatu wilayah ada oknum yang memasang repearter, maka hanya oknum tersebut yang meraih sinyal bagus. Sedangkan sinyal seluler di wilayah yang berbeda akan drop, karena gangguan pancaran repeater.
Baca Juga:
JAKARTA - Pendiri Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG), Barata Wisnuwardhana mengatakan bahwa maraknya pengggunaan penguat sinyal (repeater)
BERITA TERKAIT
- Telkomsat & Starlink Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
- Eksistensi .id Kian Menguat, Pandi Akan Lakukan Riset Nama Domain di Indonesia
- Kominfo Ajak Para Guru di Morowali Melek Digital
- GTA 5 Lampaui Penjualan PUBG dan Masuk 3 Gim Terlaris Sepanjang Masa
- Google Membuka Akses Android 15 Beta Untuk 11 Merek Ponsel Selain Pixel
- Indonesia Technology Investment Summit 2024 Bakal Kupas Peran AI