Idulfitri dan Rezimentasi Agama
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Keenam, otentisitas wasatiah Islam atau moderasi beragama.
Ketujuh, terkait dengan spiritualitas generasi milenial.
Di antara tujuh isu keumatan tersebut, isu rezimentasi agama atau standardisasi pemahaman agama oleh pemerintah menjadi perhatian serius. Rezimentasi melanggar konstitusi karena terkait dengan kebebasan dan perlindungan dalam beragama.
Merujuk pada catatan sejarah, rezimentasi paham keagamaan terbukti telah menciptakan kekerasan keagamaan, yang pada ujungnya berpotensi menciptakan disintegrasi negara.
Dalam sejarah Islam paham mu’tazilah yang diadopsi oleh negara melahirkan represi dan kekerasan serta pembunuhan terhadap kelompok yang berbeda mazhab. Dalam sejarah Kristen di Eropa pengadopsian agama melahirkan perang berkepanjangan sampai puluhan tahun.
Dalam pandangan Muhammadiyah, sekarang ini mulai dirasakan adanya gejala paham keagamaan tertentu, yang berusaha untuk memaksakan diri menjadi paham agama resmi negara.
Pada mulanya, gejala itu banyak dijumpai di masyarakat, terutama di wilayah peribadatan (ubudiyah). Sekarang mulai masuk ke ranah politik, dengan mencoba menjadi paham atau mazhab resmi negara.
Fenomena beberapa waktu terakhir ini menunjukkan adanya upaya untuk melakukan hegemoni dengan memaksakan paham tertentu menjadi paham resmi negara.
Insiden itu menempatkan Muhammadiyah seolah-olah berada pada posisi yang berhadap-hadapan.
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Halalbihalal UNTAR 2025 Merajut Harmoni, Menyongsong Kemenangan dalam Keberagaman
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- MOSAIC & Muhammadiyah Bahas Potensi Penggunaan Dana ZIS untuk Transisi Energi
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka