IGI Dukung Jokowi Kembalikan Kewenangan Pengelolaan Guru ke Pusat

IGI Dukung Jokowi Kembalikan Kewenangan Pengelolaan Guru ke Pusat
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim. Foto: Dokpri

Pengangkatan guru pun kadang sangat berlebihan meskipun semuanya berstatus non PNS terkadang kebutuhan guru hanya 2 orang tapi yang diterima 5 orang.

Bukan karena kebutuhan sekolah tetapi karena mengakomodir orang-orang penting daerah yang mengajukan anak-anak mereka menjadi honorer di sekolah-sekolah.

Masalah lain pendidikan kita adalah alokasi anggaran pemerintah daerah terhadap pendidikan yang sangat minim tercatat enam kabupaten/kota dan satu provinsi di Indonesia yang menganggarkan APBD mereka di atas 20 persen.

"Karena itu IGI sangat setuju jika kewenangan guru ditarik ke pusat sehingga tak lagi terjadi saling menyalahkan antara pemda dan pemerintah pusat," pungkasnya.(esy/jpnn)

Rekrutmen guru yang dilakukan di daerah juga sangat tidak jelas karena pemerintah pusat melarang pengangkatan honorer.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News