Ijasah Syarfi Hutauruk Dipersoalkan di MK
Kamis, 03 Juni 2010 – 00:31 WIB
Seperti diberitakan, pada persidangan perdana 27 Mei lalu, pasangan calon walikota-wakil walikota Sibolga, Afifi Lubis-Halomoan Parlindungan Hutagalung, mengklaim sebagai pemenang pilkada dengan perolehan suara 18.148 suara (47,39 persen). Menurut perhitungan pasangan ini, pasangan Syarfi Hutauruk-Marudut Situmorang hanya memperoleh 14.901 suara (38,91 persen).
Sementara, menurut hasil resmi rekapitulasi penhitungan suara KPU Sibolga, pasangan Syarfi-Marudut mendapatkan suara tertinggi dengan 20.493 suara (46,28 persen). Menurut kubu Afifi-Halomoan, suara pasangan Syarfi-Marudut itu tidak sebesar itu, tapi harus dikurangi 5.592 suara.
Dalam sidang perdana itu, kuasa hukum Afifi-Halomoan, Roder Nababan, memaparkan hitungan versinya. Katanya, telah ditemukan daftar pemilih tetap (DPT) ganda sebenyak 2.450, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam proses sebanyak 2.960, dan adanya pemilih dan NIK Kabupaten Tapteng sebanyak 182. Jika ditotal mencapai 5.592. Angka itulah yang digunakan untuk mengurangi perolehan suara Syarfi-Marudut versi hitungan KPU Sibolga. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Masalah ijazah Syarfi Hutauruk, peraih suara tertinggi di pemilukada Kota Sibolga, diungkit di persidangan lanjutan kasus sengketa pemilukada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang