Ada Surat Mendagri, Pilkada Tolitoli Rusuh

Ada Surat Mendagri, Pilkada Tolitoli Rusuh
Ada Surat Mendagri, Pilkada Tolitoli Rusuh
TOLITOLI –  Pemilukada Tolitoli, Sulawesi Tengah, rusuh. Massa pendukung H Aziz Bestari marah. Selasa dini hari kemarin sedikitnya dua bangunan milik Pemda diantaranya, kantor PPK Kecamatan Baolan dan Kantor Camat Dampal Selatan dibakar massa bersama dengan logistik Pemilu, kotak dan kertas suara. Tidak hanya itu, kertas dan kotak suara beberapa kecamatan lain seperti Kecamatan Dampal Utara, Dondo, Basidondo, Ogodeide serta Tolitoli Utara juga menjadi sasaran pembakaran akibat amuk massa.

Aksi anarkis ini menyusul surat  jawaban Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) melalui  Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) bernomor : 131.72/1460/OTDA/2010 menjawab surat Gubernur Sulteng terkait Pemilukada Tolitoli yang menyatakan menggugurkan H Aziz Bestari dari bursa pencalonan Bupati akhirnya memicu kemarahan pendukung pasangan nomor urut 1 (Aziz-Amir).

Mendagri Gamawan Fauzi sendiri, dua hari lalu menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2008, seorang kandidat yang meninggal dunia saat tahapan sudah masuk kampanye, maka tidak bisa digantikan oleh orang lain sebagai calon pengganti. "Kalau sebelum masa kampanye, boleh diganti, Itu ketentuan di undang-undang," ujar Gamawan di kantornya. Dia mengaku sudah menyurati gubernur mengenai persoalan ini dan minta agar pemda berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Kembali ke soal aksi anarkis. Ada tiga kecamatan yang luput dari aksi pembakaran yang dilakukan secara serentak pada dini hari kemarin tersebut. Tiga kecamatan itu masing-masng, Kecamatan Lampasio, Galang dan Kecamatan Dako Pemean. Berdasarkan pantauan media ini di Kecamatan Galang, guna menjaga hal yang tidak dinginkan, terlihat logistik yang telah disalurkan dua hari lalu tersebut terpaksa dievakuasi oleh sejumlah  petugas kemanan kekantor Polsek.

TOLITOLI –  Pemilukada Tolitoli, Sulawesi Tengah, rusuh. Massa pendukung H Aziz Bestari marah. Selasa dini hari kemarin sedikitnya dua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News