Ikatan Ahli Arkeologi Minta Konser di Prambanan Dibatalkan
Rabu, 27 September 2017 – 15:12 WIB

Candi Prambanan. FOTO: Radar Jogja/JPNN.com
"Menyarankan Rajawali Indonesia Communication sebagai pihak penyelenggara memindahkan tempat pagelaran konser rok ke tempat lain yang tidak mengganggu warisan budaya dunia serta memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya," jelas dia.
Djuwita juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menghormati situs-situs keagamaan milik masyarakat Indonesia. (Mg4/jpnn)
Konser di Prambanan bisa menyinggung perasaan beragama umat beragama dan merusak struktur ikatan bangunan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya