Ikhtiar Pemprov Bangka Belitung Demi 4.023 Honorer jadi Calon PPPK

Ikhtiar Pemprov Bangka Belitung Demi 4.023 Honorer jadi Calon PPPK
Sekretaris Daerah Provinsi Babel Naziarto memberikan komentar usai memimpin rapat koordinasi pemetaan tenaga honorer Pemprov Babel bersama BKPSDMD dan instansi terkait lain. (ANTARA/ Donatus Dasapurna)

jpnn.com - PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengupayakan 4.023 tenaga honorer mereka menjadi calon peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Naziarto mengatakan dalam 24 jam ke depan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Babel akan melakukan verifikasi data untuk semua tenaga honorer di pemprov setempat. 

“Karena mereka (tenaga honorer) semua harus masuk menjadi calon PPPK dan calon PNS di Babel,” kata Naziarto seusai menggelar rapat bersama terkait pemetaan tenaga honorer Pemprov Babel bersama BKPSDMD dan instansi terkait lain di di Pangkalpinang, Babel, Kamis (29/9). 

Dia menambahkan seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel telah selesai melakukan pendataan dan mengumpulkan data dalam satu pintu, yaitu di BKPSDMD Babel.

"Masih ditemukan adanya data yang tidak valid, misalnya kesalahan penulisan nama Ali padahal seharusnya M. Ali. Ini yang harus dikoreksi," katanya mencontohkan. 

Oleh karena itu, dia mengatakan, dari 4.023 tenaga honorer yang akan didata berdasar surat keputusan (SK) yang dibuat kepala instansi masing-masing dan mereka yang menerima upah bersumber dari APBD dan APBN. 

"Di luar itu tidak bisa, ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Mereka yang dibayar melalui APBD dan APBN wajib terdata, karena secara yuridis mereka berhak mendapat kejelasan karier dan kesejahteraannya," katanya.

Namun, bagi yang mendapat upah atau hanya terdata di IPP atau BLUD, tidak bisa terdata.

Sebanyak 4.023 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Babel akan diupayakan masuk menjadi calon peserta seleksi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News