Iklim Investasi Terancam, Polri Disarankan Setop Kasus Istri Ferry Baldan
jpnn.com, JAKARTA - Dugaan kriminalisasi yang Hanifah Husein, istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan, berpotensi mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Jakarta, Prof Dr Suparji Ahmad di Jakarta, Minggu 11 September 2022.
Menurutnya, kriminalisasi investor yang diduga dilakukan oleh oknum penyidik Bareskrim Polri yang tidak professional dapat menggangu iklim investasi di Indonesia.
"Sikap polri seharusnya menjalankan integritas dan juga professional dalam penegakan hukum serta menghindarkan diri dari benturan kepentingan dalam suatu korporasi," ujar Suparji.
Sehingga, lanjutnya, sikap oknum penyidik Bareskrim yang tidak professional dapat menciderai integritas Polri bahkan memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat dan rasa keadilan masyarakat.
"Saya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus turun tangan dalam membersihkan aparat atau anggotanya yang tidak menjalankan kebijakan polri tersebut," katanya.
Terkait permasalahan antara PT. Batubara Lahat (BL) dan PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS), dirinya berpendapat bahwa hubungan yang terkait dengan kesepakatan harusnya diselesaikan secara perdata dan oleh karenanya proses pidana harus segera di-SP3 alias dihentikan.
"Karena pada dasarnya kesepakatan tersebut hanya mengikat para pihak yang melakukan perjanjian, namun jika kemudian terjadi kriminalisasi hal tersebut patut disayangkan karena akan mencederai rasa keadilan masyarakat. Saya rasa perlu di-SP3," imbuhnya.
Kriminalisasi terhadap Hanifah Husein, istri Ferry Mursyidan Baldan, berpotensi rusak iklim investasi
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri