Ikut Lemahkan KPK, Jokowi Tidak Akan Dipilih Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua sependapat bahwa revisi Undang Undang KPK berpotensi mereduksi kewenangan lembaga antirasuah itu. Menurutnya, ada pihak-pihak yang memang berkepentingan melemahkan KPK.
"Kalau trend yang ada di kalangan tertentu, sepertinya beberapa kewenangan KPK akan direduksi," kata Abdullah saat dihubungi, Rabu (17/5).
Dia enggan mengungkap siapa kalangan yang disebutnya ingin mereduksi kewenangan KPK itu. Namun yang jelas dia kecewa lantaran pemerintah ikut mendorong upaya tersebut dengan mendorong revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015.
Abdullah pun mengingatkan Presiden Joko Widodo dan jajarannya bahwa dukungan masyarakat kepada KPK masih sangat besar. Menurutnya, bukan tidak mungkin Jokowi dihukum rakyat karena dianggap ikut melemahkan KPK.
"Sanksi rakyat dapat dijatuhkan ketika Pilpres 2019 nanti di mana Jokowi tidak akan dipilih lagi," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua sependapat bahwa revisi Undang Undang KPK berpotensi mereduksi kewenangan lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu
- Ketua Umum Patria Kutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045