Illegal Logging di Suaka Margasatwa Kerumutan

Kamp Apung hingga Rel di Tengah Hutan

Illegal Logging di Suaka Margasatwa Kerumutan
Rel membelah kawasan Suaka Margastwa Kerumutan dan rumah apung yang terdapat di sungai sebagai kamp pembalak liar. Foto: Teguh Prihatna/Riau Pos.

Kamp tersebut belasan jumlahnya. Para pelaku terlihat ingin mengefektifkan letak tempat tinggal mereka dengan lokasi mereka dengan memindahkan kayu-kayu yang ditebang. Karena persis di tepi pondok (kamp) tampak pula rel-rel yang terbuat dari kayu (jalan ongkak sebutan orang tempatan).

Rel-rel ini dibuat pelaku sebagai jalur atau jalan sederhana untuk mengeluarkan kayu tebangan yang sudah diolah untuk menuju tepian Sungai Kerumutan.

Sedangkan kamp-kamp itu jika dari akses jalan utama menuju desa dan kecamatan tidak akan terlihat. Karena kamp didirikan di antara rimbunnya hutan.

Jarak antara satu kamp ke kamp lainnya sekitar lebih kurang 50 meter. Sedangkan panjang rel untuk menarik kayu ke tepian Sungai Kerumutan diperkirakan mencapai 200-500 meter.

Aktivitas penebangan liar dan pengolahannya sudah tak lagi tampak di lokasi kamp dan rel, karena ditinggal kabur pemiliknya. Hanya saja dari atas terlihat kepulan asap tampak membumbung ke udara. Karena kamp-kamp tersebut dibakar oleh tim satgas yang sudah tiba di lokasi.

Lebih dari lima belas menit berputar-putar mengitari hutan dan Sungai Kerumutan, Polda Riau juga disuguhkan pemandangan tumpukan kayu yang siap diolah. Namun dari udara tidak terlihat aktivitas orang di lokasi tumpukan kayu tersebut.

Tak jauh dari tumpukan kayu itu juga terdapat pula kamp-kamp apung yang sudah hancur di tepian sungai. Lokasi ini, ditertibkan tim di bawah pimpinan Kapolres Pelalawan, Kamis (20/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Lebatnya tutupan hutan di kawasan tersebut membuat helikopter yang ditumpangi Kapolda urung mendarat di lokasi illegal logging tersebut.

KERUMUTAN-- Illegal Logging atau aktivitas penebangan kayu secara liar dan tanpa izin dari pemerintah masih marak. Pelaku bekerja tanpa malu-malu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News