Illegal Logging di Suaka Margasatwa Kerumutan

Kamp Apung hingga Rel di Tengah Hutan

Illegal Logging di Suaka Margasatwa Kerumutan
Rel membelah kawasan Suaka Margastwa Kerumutan dan rumah apung yang terdapat di sungai sebagai kamp pembalak liar. Foto: Teguh Prihatna/Riau Pos.

Usai pemantauan udara, Kapolda Riau langsung mendarat di Kantor Bupati Pelalawan dan kemudian bergerak ke Polres Pelalawan untuk melihat hasil penangkapan pelaku ilegal logging yang sudah diamankan di Polres Pelalawan. Di sini, enam unit ekskavator dan 13 truk colt diesel berisi kayu ilegal terparkir.

Tampak pula tiga kendaraan jenis pickup yang juga berisi kayu ilegal. ‘’Tadi ada rencana untuk mendarat di lokasi, tapi karena kondisi tak memungkinkan kami mendarat di sini,’’ ujar Condro usai mendarat.

Dipaparkannya, dari pantauan udara, ia sempat masuk ke titik koordinat lokasi illegal logging yang dikirimkan Kapolres Pelalawan padanya.

‘’Saya mengikuti rel yang ke luar ke Sungai Tampul. Ke sana (lokasi illegal logging, red) sudah kami tempatkan anggota Brimob Polda Riau 40 orang. Yang disasar memang illegal logging,’’ terangnya.

Di lokasi tempat aktivitas illegal logging berada, Condro mengatakan TNI-Polri akan menegakkan pos di sana. ‘’Jadi, kami memang komitmen untuk menangkap siapapun yang terlibat. Termasuk juga jika ada oknum aparat. Akan ditindak tegas,’’ katanya.(ali)


KERUMUTAN-- Illegal Logging atau aktivitas penebangan kayu secara liar dan tanpa izin dari pemerintah masih marak. Pelaku bekerja tanpa malu-malu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News