Illegal Logging Masih Marak di Berau
Jumat, 06 Mei 2011 – 12:09 WIB

Illegal Logging Masih Marak di Berau
TANJUNG REDEB – Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Harun Purwoko menyebutkan, dalam tiga bulan terakhir Polres Berau telah mengungkap 8 kasus illegal logging dengan 8 tersangka. “Barang buktinya lebih kurang sebanyak 250 meter kubik,” kata Harun Purwoko. Tiga kecamatan tersebut, kata dia, merupakan asal kayu hitam. Dan sebelumnya pun pihaknya pernah menangkap pelaku illegal logging yang membawa kayu hitam tanpa izin di kecamatan pesisir itu. “Makanya, kami fokus di tiga kecamatan itu untuk mengantisipasi penyelundupan kayu hitam ke Tawau,” tegasnya.
Pada Minggu (1/5) dan Senin (2/5), polisi berhasil membekuk empat tersangka dari hasil operasi imbangan. Yakni operasi yang dikhususkan untuk pemberantasan illegal logging. “Sebenarnya, hanya empat daerah. Yakni Kutim, Kukar, Kubar dan Paser yang masuk dalam operasi wanalaga. Tapi kita teruskan ke operasi imbangan. Akhirnya diungkap empat pelaku illegal logging,” bebernya.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, operasi imbangan dilakukan di Kecamatan Bidukbiduk, Talisayan dan Batu Putih. “Kenapa di Talisayan, Bidukbiduk dan Batu Putih? Karena untuk mengantisipasi penyelundupan kayu hitam ke Tawau,” ujarnya.
Baca Juga:
TANJUNG REDEB – Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Harun Purwoko menyebutkan, dalam tiga bulan terakhir Polres Berau
BERITA TERKAIT
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025