Illegal Logging Masih Marak di Berau
Jumat, 06 Mei 2011 – 12:09 WIB
TANJUNG REDEB – Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Harun Purwoko menyebutkan, dalam tiga bulan terakhir Polres Berau telah mengungkap 8 kasus illegal logging dengan 8 tersangka. “Barang buktinya lebih kurang sebanyak 250 meter kubik,” kata Harun Purwoko. Tiga kecamatan tersebut, kata dia, merupakan asal kayu hitam. Dan sebelumnya pun pihaknya pernah menangkap pelaku illegal logging yang membawa kayu hitam tanpa izin di kecamatan pesisir itu. “Makanya, kami fokus di tiga kecamatan itu untuk mengantisipasi penyelundupan kayu hitam ke Tawau,” tegasnya.
Pada Minggu (1/5) dan Senin (2/5), polisi berhasil membekuk empat tersangka dari hasil operasi imbangan. Yakni operasi yang dikhususkan untuk pemberantasan illegal logging. “Sebenarnya, hanya empat daerah. Yakni Kutim, Kukar, Kubar dan Paser yang masuk dalam operasi wanalaga. Tapi kita teruskan ke operasi imbangan. Akhirnya diungkap empat pelaku illegal logging,” bebernya.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, operasi imbangan dilakukan di Kecamatan Bidukbiduk, Talisayan dan Batu Putih. “Kenapa di Talisayan, Bidukbiduk dan Batu Putih? Karena untuk mengantisipasi penyelundupan kayu hitam ke Tawau,” ujarnya.
Baca Juga:
TANJUNG REDEB – Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Harun Purwoko menyebutkan, dalam tiga bulan terakhir Polres Berau
BERITA TERKAIT
- FGD Dengan Pelaku Transpostasi Umum, Begini Pesan Irjen Iqbal Agar Lakalantas Menurun
- Korlantas Polri akan Menindak Kendaraan yang Menggunakan Klakson Telolet
- KA Banyubiru Semarang-Solo Bakal Layani Penumpang di Stasiun Telawa Mulai Juni, Ini Jadwalnya
- Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
- 100 Lampu PJU Program Developer Peduli Dipasang di Gandus Palembang, Ratu Dewa Bilang Begini
- Cuaca Riau 28 Mei 2024, Hujan Ringan di Sejumlah Daerah