Illegal Logging Masih Marak di Berau

Illegal Logging Masih Marak di Berau
Illegal Logging Masih Marak di Berau
TANJUNG REDEB – Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Harun Purwoko menyebutkan, dalam tiga bulan terakhir Polres Berau telah mengungkap 8 kasus illegal logging dengan 8 tersangka. “Barang buktinya lebih kurang sebanyak 250 meter kubik,” kata Harun Purwoko.

Pada Minggu (1/5) dan Senin (2/5), polisi berhasil membekuk empat tersangka dari hasil operasi imbangan. Yakni operasi yang dikhususkan untuk pemberantasan illegal logging. “Sebenarnya, hanya empat daerah. Yakni Kutim, Kukar, Kubar dan Paser yang masuk dalam operasi wanalaga. Tapi kita teruskan ke operasi imbangan. Akhirnya diungkap empat pelaku illegal logging,” bebernya.

Dia menjelaskan, operasi imbangan dilakukan di Kecamatan Bidukbiduk, Talisayan dan Batu Putih. “Kenapa di Talisayan, Bidukbiduk dan Batu Putih? Karena untuk mengantisipasi penyelundupan kayu hitam ke Tawau,” ujarnya.

Tiga kecamatan tersebut, kata dia, merupakan asal kayu hitam. Dan sebelumnya pun pihaknya pernah menangkap pelaku illegal logging yang membawa kayu hitam tanpa izin di kecamatan pesisir itu. “Makanya, kami fokus di tiga kecamatan itu untuk mengantisipasi penyelundupan kayu hitam ke Tawau,” tegasnya.

TANJUNG REDEB – Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Harun Purwoko menyebutkan, dalam tiga bulan terakhir Polres Berau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News