Gaji 13 Dibayar Juli
Jumat, 06 Mei 2011 – 08:30 WIB
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel menyiapkan dana senilai Rp29 miliar untuk membayar gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemprov. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Muhammad Yushar Huduri mengungkapkan, pembayaran gaji ke-13 PNS Pemprov Sulsel dipastikan cair pada Juli 2011. Ada kenaikan sekitar Rp 2 miliar karena gaji khusus tahun ini naik 10 persen. Selain itu jumlah pegawai pemprov juga bertambah menjadi 10.450 orang.
"BPKD sudah menyiapkan anggaran pembayaran sebesar satu bulan gaji. Saat ini dana tersebut telah siap dibayarkan dan sisa menunggu petunjuk teknis (juknis) pembayaran dari Dirjen Perbendaharaan Negara lalu dilanjuti dengan surat edaran Gubernur Sulsel," kata Yushar di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (5/5).
Baca Juga:
Pembayaran gaji ke-13 tersebut dilakukan pada Juli dengan tujuan meringankan beban pegawai, khususnya dari kewajiban membayar biaya pendidikan anak. Besaran gaji tersebut sesuai gaji bulanan yang diterima PNS.
Yushar mengatakan belanja pegawai di lingkup pemporv naik karena gaji PNS tahun ini memang naik 10 persen. Selain itu, kebijakan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang meningkatkan kesejahteraan PNS di lingkup Pemprov Sulsel dengan menaikkan tunjangan pakasi ( makan dan minum ) sebesar Rp 300 ribu setiap pegawai.
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel menyiapkan dana senilai Rp29 miliar untuk membayar gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemprov.
BERITA TERKAIT
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat
- 2 Juta Lebih Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Angkutan Lebaran 2024
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Apartemen Tebet Jaksel
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon