Imam Nahrawi Ditahan KPK

Imam Nahrawi Ditahan KPK
Mantan Menpora Imam Nahrawi ditahan KPK, Jumat (27/9), terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI. Foto: Ricardo/JPNN.com

Imam sendiri hadir pukul 10.06 WIB. Dia mengenakan kemeja dibalut jaket merah saat datang di kantor lembaga antirasuah itu.

"Saya bismillahirrahmanirrahim siap menjalani takdir ini karena setiap manusia pasti menghadapi takdir. Demi Allah demi Rasulullah. Allah itu maha baik, dan takdirnya enggak pernah salah," kata Imam.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI.

Selain suap, keduanya juga dijerat gratifikasi. Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang total Rp 26,5 miliar. (tan/jpnn)

Imam Nahrawi ditahan KPK dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News