Imbas Buwas Diganti, DPR Ancam Gunakan Hak Angket

Imbas Buwas Diganti, DPR Ancam Gunakan Hak Angket
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Meski Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) resmi diganti dari jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, namun tidak sedikit yang menentang keputusan tersebut.

Bahkan, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mendorong untuk melakukan investigasi dan mengajukan hak interpelasi terkait keputusan untuk mengganti Buwas sebagai Kabareskrim Polri yang tengah mengusut kasus seperti dugaan praktik mafia di Pelindo II.

“Kalau di DPR itu mekanismenya lanjut ke interpelasi. Kalau tidak puas, maka berujung ke hak angket,” kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).

Silakan baca juga: Bang Ruhut Ingatkan Kapolri Tak Bersandiwara soal Pencopotan Buwas

Fahri menyayangkan sikap pejabat di Republik ini yang mengganti Buwas pada saat sedang mengungkap kasus-kasus besar. “Ketika akan sampai ke jantung masalah seperti dalam kasus PT Pelindo II, Bareskrim diganggu,” ujar Fahri.

Dikatakan Fahri, Buwas itu ditelpon Buwas oleh salah seorang pejabat negara untuk diminta berhenti menjadi Kepala Bareskrim. “Artinya Polri dimasuki politik dengan cara menggunakan tangan orang lain,” tegasnya.

Padahal, kata dia, seluruh pelabuhan di Indonesia saat ini menjadi sumber masalah lalu-lintas perdagangan internasional.

“Itu bukan kata saya, tapi Pak Presiden yang mengeluhkan itu. Pak Presiden mengeluhkan dwelling time kita paling lambat di Asia Tenggara. Ketika Pak Buwas mau mencari akar masalah, langsung diganggu. Padahal Buwas tengah menjalankan perintah Presiden RI,” tegasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA – Meski Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) resmi diganti dari jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, namun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News