Imbas Kenaikan Cukai Rokok, Praktik Down trading Diprediksi Bakal Marak

Imbas Kenaikan Cukai Rokok, Praktik Down trading Diprediksi Bakal Marak
Ilustrasi cukai rokok. Foto: Humas Bea Cukai

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 mencatat tingkat konsumsi rokok masyarakat usia di atas 15 tahun sebesar 28,96%, sedikit lebih tinggi dibandingkan 2020 sebesar 28,69%.

Di luar jumlah rokok ilegal yang masih tinggi, maraknya penjualan rokok di golongan 2 dan 3 inilah yang membuat konsumsi rokok tak menurun.(chi/jpnn)

Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang meningkat dari tahun ke tahun, sangat menekan perusahaan rokok.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News