Imbas PPKM Darurat, Gaji Para Karyawan Mal Dipotong 50 Persen
Selasa, 13 Juli 2021 – 06:35 WIB

Ilustrasi halaman pusat perbelanjaan. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Sebab, saat masa PSBB yang lalu ada sebanyak 50 persen karyawan dilakukan efisensi.
''Kami gak mau kayak gitu lagi. Ini sekarang kami pilih potong gaji dan ganti pola kerja saja. Jangan sampai ada PHK lagi,'' katanya. (ngopibareng/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Imbas penutupan pusat perbelanjaan saat PPKM darurat tersebut membuat pengelola mal otomatis tidak mendapat pemasukan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Detik-Detik Penangkapan Mantan Artis saat Terciduk Pakai Uang Palsu di Mal
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Begini Respons Gubernur Riau soal PHK 3.100 Pekerja PT Pulau Sambu
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK