Imbas PPKM Darurat, Gaji Para Karyawan Mal Dipotong 50 Persen

Imbas PPKM Darurat, Gaji Para Karyawan Mal Dipotong 50 Persen
Ilustrasi halaman pusat perbelanjaan. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Sebab, saat masa PSBB yang lalu ada sebanyak 50 persen karyawan dilakukan efisensi.

''Kami gak mau kayak gitu lagi. Ini sekarang kami pilih potong gaji dan ganti pola kerja saja. Jangan sampai ada PHK lagi,'' katanya. (ngopibareng/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Imbas penutupan pusat perbelanjaan saat PPKM darurat tersebut membuat pengelola mal otomatis tidak mendapat pemasukan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News