Imbauan Buat Warung Makan yang Tetap Buka di Siang Hari

Imbauan Buat Warung Makan yang Tetap Buka di Siang Hari
AKAN DIAWASI KETAT: Deretan warung di sekitar Masjid Al Abror. Selama Ramadan, seluruh tempat makan harus menyamarkan buka dengan memasang penutup kain pada tempat usahanya. Foto Suryanto/Radar Sidoarjo/JPNN.com

Pengawasan itu akan dilakukan setiap hari. “Jika ada yang melanggar akan kami peringatan,”lanjut mantan Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ini.

Selain warung atau tempat makan, tempat lain yang harus menghentikan operasionalnya selama Ramadan adalah Rumah Hiburan Umum (RHU).

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pun sudah memberikan surat edaran kepada pemilik tempat-tempat RHU atau lebih dikenal dengan tempat hiburan itu.

Wiwit mengatakan tempat hiburan yang dimaksud seperti kafe, tempat karaoke, panti pijat, dan hiburan malam lainnya. “Harus tutup selama 24 jam,” tegasnya. (nis/jee)

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tak melarang pemilik warung makan untuk berjualan di siang hari selama bulan puasa. Namun ada syarat yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News