Imej MK Dorong Masuknya Gugatan Pilkada
Rabu, 22 Desember 2010 – 12:35 WIB
Sementara mengenai hasil keputusan MK terhadap gugatan pilkada yang masuk, Sardini menyatakan, rata-rata putusannya banyak (gugatan atau permohonan) yang ditolak. Dari 244 pilkada menurutnya, hanya 24 yang diputus MK untuk diulang. "Itu berarti (bahwa) pelaksanaan pilkada di daerah-daerah umumnya berjalan baik dan sesuai mekanisme," pungkasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini menilai, banyaknya gugatan pilkada karena kuatnya pamor Mahkamah Konstitusi (MK). MK dianggap sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024