Imigran Sudan di Bintan Ditahan Polisi, Ini Kasusnya
Jumat, 03 Juni 2022 – 22:03 WIB
Setelah menerima laporan kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku FE.
Polres Bintan juga berkoordinasi dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) terkait penanganan hukum terhadap FE. (antara/jpnn)
Seorang Imigran Sudan di Bintan, Kepulauan Riau, ditahan dan terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Bejad! Pria Ini Mencabuli Anak Disabilitas di Pelalawan
- Orang Ini Lagi Diburu Polisi, Ada yang Kenal? Fikri Nyaris Dibunuh
- Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat