Imigran Sudan di Bintan Ditahan Polisi, Ini Kasusnya

Imigran Sudan di Bintan Ditahan Polisi, Ini Kasusnya
Kepala Polres Bintan, AKBP Tidar W Dahono (tengah), memimpin konferensi pers kasus penganiayaan dilakukan seorang Imigran Sudan, Jum’at (3/6). ANTARA/HO-Humas Polres Bintan

Setelah menerima laporan kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku FE. 

Polres Bintan juga berkoordinasi dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) terkait penanganan hukum terhadap FE. (antara/jpnn)

Seorang Imigran Sudan di Bintan, Kepulauan Riau, ditahan dan terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News