Imigran Sudan di Bintan Ditahan Polisi, Ini Kasusnya
Jumat, 03 Juni 2022 – 22:03 WIB

Kepala Polres Bintan, AKBP Tidar W Dahono (tengah), memimpin konferensi pers kasus penganiayaan dilakukan seorang Imigran Sudan, Jum’at (3/6). ANTARA/HO-Humas Polres Bintan
Setelah menerima laporan kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku FE.
Polres Bintan juga berkoordinasi dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) terkait penanganan hukum terhadap FE. (antara/jpnn)
Seorang Imigran Sudan di Bintan, Kepulauan Riau, ditahan dan terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme