Imigrasi Cokok Warga Negara AS
Jadi Otak Penyelundupan 47 WN Tiongkok ke Australia
Rabu, 25 Maret 2009 – 21:51 WIB

Imigrasi Cokok Warga Negara AS
JAKARTA – Direktorat Jendral Imigrasi berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 47 warga negara Tiongkok ke Australia melalui Indonesia. Otak penyelundupan itu adalah seorang warga negara Amerika Serikat bernama Josh Joseph (JJ) alias Yusuf Karim yang telah diamankan pada Senin (16/3) lalu..
Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Depkumham, Muchdor, mengatakan 47 calon korban asal Tiongkok itu terdiri dari enam wanita dan 41 pria. “47 calon korban itu masuk ke Indonesia dalam tiga gelombang terpisah menggunakan pesawat China Airlines,” ujar Muchdor di Jakarta, Rabu (25/3).
Baca Juga:
Muchdor merincikan, dari hasil pemeriksaan Imigrasi diketahui bahwa gelombang pertama pengiriman 17 orang pada 21 Oktober 2008, 29 orang pada 5 November 2008 dan 17 orang pada 21 Desember 2008. “Satu orang lagi pada 18 Desember 2008 yang datang bersama-sama JJ yang bergabung di Singapura,” bebernya.
Dari penuturan Muchdor, Josh Joseph ternyata cukup cerdik dalam menjalankan aksinya. Pertama-tama, untuk memancing calon korban Josh menyebar iklan lowongan kerja di Australia di tempat-tempat umum di Beijing. Selanjutnya, calon korban yang tertarik diharuskan membayar uang sebesar RBM 55 ribu atau sekitar Rp 100 juta. “Alasannya, agar dapat memgikuti program latihan kerja,” beber Muchdor.
JAKARTA – Direktorat Jendral Imigrasi berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 47 warga negara Tiongkok ke Australia melalui Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya