Imigrasi Denpasar Deportasi Turis Nigeria
Minggu, 21 Maret 2021 – 16:11 WIB

Warga negara asing asal Nigeria didampingi dua petugas Imigrasi Denpasar untuk proses pendeportasian di Denpasar, Bali, Sabtu (20/03/2021). ANTARA/HO-Humas Imigrasi Denpasar. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)
Andrei melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada pada Kamis, (11/2) pukul 13.20 WITA. (antara/jpnn)
Imigrasi mengambil tindakan tegas karena turis asing asal Nigeria itu melanggar aturan keimigrasian yakni melebihi masa izin tinggal atau overstay.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat