Imigrasi Denpasar Deportasi Turis Nigeria
Minggu, 21 Maret 2021 – 16:11 WIB
Andrei melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada pada Kamis, (11/2) pukul 13.20 WITA. (antara/jpnn)
Imigrasi mengambil tindakan tegas karena turis asing asal Nigeria itu melanggar aturan keimigrasian yakni melebihi masa izin tinggal atau overstay.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Kominfo Buka Pendaftaran Peliputan Acara World Water Forum ke-10
- Apurva Kempinski Bali Pamerkan Naskah Berusia Berabad-abad Zaman Majapahit
- Ini Alasan Cinta Laura Rayakan Idulfitri di Bali