Imigrasi Klaim Tidak Bohong Terkait Keberadaan Harun Masiku
Selasa, 28 Januari 2020 – 15:44 WIB
Ronny Franky Sompie. Foto: dok/JPNN.com
Laporan diajukan karena Yasonna dianggap telah merintangi penyidikan terhadap terhadap tersangka kasus suap pengurusan pergantian anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Anggota koalisi Kurnia Ramadhana menyebut Yasonna telah memberikan informasi sesat dengan menyatakan Harun telah meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020. Padahal, berdasarkan sebuah artikel di Tempo menyebutkan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2019.
Hal itu membuat KPK kendor sehingga tidak berupaya melakukan operasi penangkapan terhadap Harun. (mg10/jpnn)
Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie, merasa tidak terima jika pihaknya dituding berbohong terkait keberadaan buronan KPK, Harun Masiku.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku