Imigrasi Selamatkan Ribuan WNI dari Kejahatan TPPO
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) banyak menunda pemberian paspor dan keberangkatan calon tenaga kerja Indonesia (CTKI).
Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan Imigrasi supaya warga negara Indonesia tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Ronny Franky Sompie mengatakan sejak 1 Januari – 3 Juni 2017 pihaknya telah mengidentifikasi modus operandi CTKI yang berpotensi menjadi korban TPPO.
"Yakni dengan menggunakan motif umroh, haji khusus, magang, bursa kerja khusus, kunjungan keluarga, dan wisata," kata Ronny dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (4/6).
Dalam rangka pencegahan terjadinya WNI menjadi korban TPPO, Imigrasi sesuai kewenangan dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimgirasian, bisa melakukan penundaan penerbitan paspor dan atau keberangkatan pada saat pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Purnawirawan Polri berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu menambahkan, dalam upaya mencegah WNI jadi korban TPPO, Ditjen Imigrasi telah melakukan sejumlah hal.
Antara lain penundaan pemberian paspor kepada 3.825 WNI yang diduga akan menjadi CTKI nonprosedural di 96 kantoe Imigrasi di seluruh Indonesia.
Kemudian, penundaan keberangkatan terhadap 783 CTKI nonprosedural di 14 TPI Udara, tujuh TPI Laut dan dua TPI Darat.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) banyak menunda pemberian paspor dan keberangkatan calon
- Kemenlu & IJMI Gelar Seminar, 'Cegah Kerja Paksa & Perdagangan Orang'
- Pernyataan Terbaru Habiburokhman Soal TPPO Berkedok Magang ke Jerman
- Uskup Agung Jakarta: Penanganan TPPO Perlu Kerja Sama Internasional
- Mahasiswa Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, Prof Zainuddin Soroti Lemahnya Pengawasan
- Mahasiswa Terjebak TPPO Berkedok Magang di Jerman, DPR: Pengawasan Kemendikbudristek Lemah
- Bahas Bahaya Praktik TPPO, Kepala BP2MI dan Menko Polhukam Siap Menggebuk Sindikat