Imigrasi Tanjungbalai Ciduk Buronan Kasus Perdagangan Orang
Jumat, 31 Agustus 2018 – 11:35 WIB
Sidang in absenstia terhadap Diana Aman saat itu dengan agenda putusan dipimpin hakim ketua Nuril Huda. (cr1)
Seorang otak pelaku perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur (NTT) Diana Aman, 44, ditangkap petugas imigrasi di Tanjungbalai Asahan, Selasa (20/5/2017) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Jatuhkan Vonis Bebas, Hakim Minta Negara Pulihkan Nama Baik Terdakwa Kasus Hotel Plago
- Buronan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bekasi
- Buronan Sejak 2014, Terpidana Kasus TPPU Ini Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen
- Buronan Kasus Korupsi dan TPPU Ini Akhirnya Ditangkap