Impor Baja Ringan Ancam Industri Dalam Negeri, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

Impor Baja Ringan Ancam Industri Dalam Negeri, Pemerintah Diminta Lakukan Ini
Ilustrasi baja ringan. Foto: dok. Tatalogam

"Ini yang harus diperhatikan pemerintah, karena tenaga kerja di industri baja nasional tidak sedikit. Jangan sampai mereka mati di lumbung sendiri," ujar Achmad Baidowi.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian bersama Perdagangan harus melindungi produksi baja nasional dan juga turunannya.

Baidowi menilai jika banjir impor baja murah asal China terus terjadi, maka akan memunculkan efek domino cukup besar. Kata dia, tidak hanya ancaman PHK masal tetapi juga membuat roda perekonomian makin terpuruk.

"Proteksi tersebut menjadi salah satu opsi yang harus dipertimbangkan pemerintah, baik dalam hal penerapan antidumping maupun safeguard. Tentu saja, dengan memperhatikan ketentuan global WTO," ujarnya.

Baidowi menambahkan industri baja merupakan penopang ekonomi nasional, untuk itu, pemerintah harus mengefektifkan produksi dan menekan laju PHK.

"Jangan sampai di saat sulit karena pandemi ini, ditambah PHK yang masif karena baja impor. Kalau itu terjadi, makin remuk ekonomi kita," tuturnya.

Dampak Covid-19 sempat membuat industri di China mengalami penurunan produktivitas. Hal itu terkait dengan menurunnya impor baja ke Indonesia sebesar 40 persen pada 2020.

Faktor lain yang menyebabkan menurunnya impor baja China di Indonesia adanya PSBB, kelangkaan kontainer dan peran pemerintah.

Pemerintah dan pengusaha industri baja lokal bisa melakukan beberapa cara untuk menekan impor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News