Importir Eropa Yakin Legalitas Kayu Indonesia
Kamis, 21 Februari 2013 – 07:26 WIB
JAKARTA – Importir Eropa meyakini akuntabilitas produk kayu Indonesia yang dilengkapi sertifikat legalitas kayu (V-Legal). Ini membuat mereka tenang menghadapi pemberlakuan ketentuan importasi kayu di Uni Eropa (UE). Turut hadir dalam misi tersebut perwakilan dari eksportir produk kayu Indonesia, lembaga verifikasi Indonesia, perwakilan dari Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK).
Demikian terungkap dari misi diplomatik yang dilaksanakan delegasi RI di Inggris dan Belgia pada 4-8 Februari 2013. Misi mengagendakan market dialog dengan importir Inggris di London pada 4 Februari. Kemudian dilanjutkan dengan importir Belgia di Brusel pada 6 Februari. Misi dilanjutkan dengan pemaparan selama dua hari di lembaga nonprofit Chatham House, yang mengagendakan pemaparan terkini upaya pemberantasan pembalakan liar.
”Dari pertemuan yang dilaksanakan terungkap kalau importir semakin yakin dan nyaman dengan produk kayu Indonesia yang telah dilengkapi sertifikat V-Legal,” kata Ketua Delegasi RI Agus Sarsito di Jakarta, Rabu (20/2).
Baca Juga:
JAKARTA – Importir Eropa meyakini akuntabilitas produk kayu Indonesia yang dilengkapi sertifikat legalitas kayu (V-Legal). Ini membuat mereka
BERITA TERKAIT
- Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
- bjb syariah Raih Penghargaan Bergensi di Milad Ke-14
- DAIKIN Proshop Designer Award 2024 Resmi Digelar, Beri Tantangan Ekspresikan Ide Ruang Hidup Ideal
- AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta Terima Mobil dari BRI, Asyik!
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor