Incar Aset Andhi Pramono di Batam, KPK Sita Mobil Hummer hingga Mini Morris

Incar Aset Andhi Pramono di Batam, KPK Sita Mobil Hummer hingga Mini Morris
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/3). Foto: Fathan

Andhi telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

Sebelumnya, rumah Andhi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, juga telah digeledah KPK. Tim KPK menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik.

Andhi disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (Tan/JPNN)


KPK menemukan bukti elektronik dan di tempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News