Incumbent Dituding Manfaatkan Honorer
Selasa, 11 Oktober 2011 – 17:26 WIB
Sementara, majelis hakim yang diketuai Mahfud MD menyatakan persidangan ditunda dan dilanjutkan kembali Rabu (12/10) pukul 14.00 WIB. "Sidang ditunda sampai hari rabu 12 Oktober 2011," ujar Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa pemilukada Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Gugatan perkara pemilukada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lihat, Ribuan Massa Kawal Narjo Daftar Balon Bupati Brebes
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang
- 156 Calon PPK Pilkada Makassar Segera Jalani Tahapan Wawancara
- Butuh 210 PPK Untuk Pilkada Garut
- Menjawab Prabowo, Ganjar: Yang Bekerja Sama Bisa Mengganggu