INDEF Sarankan Presiden Tunda Pelantikan Anggota BPK Bermasalah, Ganti Calon Lain

INDEF Sarankan Presiden Tunda Pelantikan Anggota BPK Bermasalah, Ganti Calon Lain
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ditanya soal etika dan moral anggota BPK terpilih yang melanggar UU, kemudian berani memeriksa keuangan entitas, Nailul lagi-lagi menegaskan sudah pasti entitas atau lembaga lain yang diperiksa akan mencoba mencari celah kelemahan orang tersebut.

Akibatnya, BPK tidak bisa leluasa memeriksa entitas yang diperiksa. “Dikhawatirkan, nanti ada deal-deal di belakang pemeriksaan tersebut, bahkan muncul gugatan," imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno saat ditanya soal calon anggota BPK terpilih yang bermasalah, menyarankan agar ditanyakan langsung kepada Mensesneg Pratikno.

“DPR sudah menyerahkannya kepada Presiden. Silakan tanya ke Pak Pratikno," kilahnya.

Hendrawan mengatakan proses pemilihan calon anggota BPK tersebut sudah melewati Komisi XI DPR dan Rapat Paripurna.

“Kalau dianggap masih bermasalah, berarti orang itu yang berada di luar. Jadi, kita tunggu saja soal anggota BPK ini dari Presiden,” ujar Hendrawan.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Peneliti INDEF Nailul Huda menyarankan kepada Presiden untuk menunda pelantikan calon anggota bermasalah dan mengganti dengan calon lainnya.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News