Indef: Seharusnya Batam Bisa Lebih Hebat dari Daerah Lain

Indef: Seharusnya Batam Bisa Lebih Hebat dari Daerah Lain
Kawasan industri di Batam. Foto: dalil harahap / batampos.co.id / JPG

Tetapi dengan adanya orang-orang baru di BP Batam di bawah kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo dan Walikota Batam pembangunan terus berlanjut. "Saya mengapreasiasi pak Wali Kota yang sudah sangat bagus dalam pembangunan infrastruktur. Termasuk promosi investasi yang terus dilakukan oleh BP Batam," katanya.

Dengan mulai berkembangnya investasi yang dimaksud, Makruf meminta komitmen pusat terhadap investasi di Batam dengan tidak merubah FTZ ke KEK. Di mana saat ini sekitar 70 persen industri ada di luar kawasan industri. Artinya kalau KEK tetap diberlakukan, maka dipastikan ekonomi dan investasi di Batam akan berdampak.

"Dulu pernah diberlakukan KEK tetapi gagal. Dan kemudian UU FTZ disebutkan bahwa umur FTZ berumur 70 tahun. tetapi hingga saat ini baru belasan tahun kok sudah ada selentingan mau mengganti FTZ dengan KEK," katanya.

Menurutnya, jika KEK tetap diberlakukan maka akan meruntuhkan harga diri Indonesia di mata internasional. Di mana investor asing sangat perduli dengan kepastian hukum yang ada.

"Kami sangat prihatin. Menurut kami kalau ini diberlakukan (KEK) maka akan meruntuhkan harga diri bangsa oleh investor terhadap kepastian hukum. Jangan ini menjadi lonceng kematian untuk investasi di Batam. Kami minta agar pemerintah pusat menghentikan lagi polemik antara KEK dan FTZ," katanya.

Sementara itu Syamsul Bahrum mengatakan bahwa memang KEK itu dari pusat difokuskan di kawasan baru yang belum ramai penduduk. Di mana insentif KEK itu diberikan kepada perusahaan bukan kepada masyarakat.

"Jadi KEK itu bukan di kawasan yang banyak penduduk. Tetapi malah di daerah yang belum ada penduduknya," katanya.

Pengurus Koperasi Kepri, Andi Bola juga meminta kepada menteri agar tetap mempertahankan FTZ di Batam. "Kami minta agar ini disampaikan kepada presiden. Di Kepri ini ada ratusan ribu pelaku UMKM pak yang memang mendukung tetap diberlakukannya FTZ di Batam dengan nama FTZ plus plus.

Direktur Indef Enny Sri Hartati, mengatakan, kota Batam merupakan salahs atu daerah yang memiliki perkembangan ekonomi cukup cepat di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News