Indeks Keberdayaan Konsumen Nasional 2023 Meningkat jadi 57,04
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) mencatat hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 diperoleh nilai 57,04.
Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menyatakan nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Moga menjelaskan bahwa IKK Nasional 2023 tersebut berada dalam kategori ‘Mampu’.
Hal ini disampaikan Moga dalam Konferensi Pers Hasil Survei IKK 2023 pada hari ini, Kamis (21/12).
Survei Keberdayaan Konsumen dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) PKTN bekerja sama dengan PT KOKEK.
“Artinya, konsumen mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya,” ujar Moga.
Moga mengungkapkan konsumen Indonesia merupakan prioritas yang harus dilayani dan dilindungi kepentingannya karena merupakan aset penting bagi perekonomian.
Penduduk Indonesia yang berjumlah 278,8 juta jiwa memberikan andil penting pada produk domestik bruto (PDB).
Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) mencatat hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 diperoleh nilai 57,04.
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Harga Gula Pasir Makin Tinggi, Barang Menghilang
- Ekspansi Bisnis, Daikin Proshop Showroom Hadir di Bali
- HKN 2024, Pakta Konsumen Dorong Masyarakat dapat Edukasi Risiko Produk
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif