India Sudah Larang TikTok, Amerika dan Australia Masih Berencana, Bagaimana Indonesia?

India Sudah Larang TikTok, Amerika dan Australia Masih Berencana, Bagaimana Indonesia?
Australia sedang mempertimbangkan untuk membatasi lebih lanjut warga mereka yang kembali dari luar di masa pandemi ini. (ABC News: Patrick Williams)

Mr Pompeo mengatakan kepada Fox News jika orang Amerika boleh menggunakan TikTok "kalau Anda ingin informasi pribadi dimiliki Partai Komunis Tiongkok".

Di Australia, anggota parlemen George Christensen mengatakan TikTok dan aplikasi Tiongkok lainnya seperti WeChat, harus dilarang.

Senator dari Partai Buruh Jenny McAllister juga menyampaikan kekhawatiran soal TikTok dan berharap mereka memenuhi undangan senat yang ia pimpin.

Awal tahun ini, ABC mmelaporkan TikTok telah dilarang penggunaannya di kalangan personil militer Australia, seperti yang juga dilakukan Amerika Serikat.

Peraturan harusnya tidak terbatas pada TikTok

India Sudah Larang TikTok, Amerika dan Australia Masih Berencana, Bagaimana Indonesia? Photo: Salah satu pengguna TikTok di Australia yang menyampaikan kekecewaanya jika aplikasi ini akan dilarang. (Supplied: ABC News)

 

Peter Micek adalah anggota kelompok advokasi hak konsumen digital, 'Access Now'.

Menurutnya, di satu sisi TikTok telah menjadi keluhan dan bahan penyelidikan terkait perlindungan data global, namun ada keprihatinan yang sama pada banyak aplikasi lain.

"Australia, seperti negara demokrasi lainnya, harus fokus pada memastikan standar privasi yang kuat dan penegakan perlindungan data di semua layanan media sosial," katanya.

Aplikasi TikTok menjadi aplikasi terpopuler di kalangan remaja belakangan ini. Tapi baru sekarang terasa dampak dari penggunaan TikTok yang memiliki hubungan kuat dengan Tiongkok

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News