Indikasi Penyidik Bareskrim Bingung Sendiri
"Jika pasal yang diterapkan tidak jelas, tentu akan berimplikasi pada tuntutan. Polisi menuntut apa dengan dasar apa. Bagi tersangka pasal itu harus jelas karena menempatkan posisi ketersangkaan dan jenis hukuman apa yang akan dihadapinya," kata Ray.
Atas keganjilan-keganjilan yang ada, Ray patut menduga polisi terlalu terburu-buru menetapkan BW sebagai tersangka. Apalagi diperparah dengan penahanan dan pemborgolan.
Menurutnya, tindakan tidak etis dan tak beradab tersebut tak patut diterima BW saat polisi tidak memiliki dakwaan yang cukup dan jelas.
"Alih-alih polisi menjawab keberatan BW yang meminta ada kejelasan pasal yang dikenakan padanya, polisi malah menahannya dengan asumsi yang makin tidak masuk akal yaitu dikhawatirkan menghilangkan alat bukti dan mempengaruhi saksi," katanya.
Ray menilai sikap keras polisi yang diperlihatkan saat membawa BW ke Mabes Polri, memberi sinyal penegakan hukum yang tidak kredibel.
"Jika seorang komisioner KPK dapat diperlakukan polisi dengan cara yang tidak etis, main tangkap dan borgol, kiranya bagaimana nasib masyarakat kecil di tangan mereka," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, menilai penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi