Indonesia-Brunei Terus Perbaiki MoU Perlindungan Pekerja Migran
Senin, 28 Oktober 2019 – 18:35 WIB

Menaker Ida Fauziyah bersama Dubes Duta Besar LBBP Indonesia di Bandar Sri Begawan, Sujatmiko. Foto: Kemnaker
Pemerintah Indonesia dan Brunei Darussalam masih terus berupaya memperbaiki MoU penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi