Indonesia Butuh Bawang, DPR Minta Kemendag Hormati Kewenangan Kementan

"Kemarin anggota DPR kami dari dapil Jateng sudah teriak. Sekarang sedang panen bawang putih di Jateng. Memang cuma sekian ton dan tak begitu banyak, tetapi harganya jatuh. Kalau sudah harga jatuh, otomatis di waktu akan datang, petani dipaksa menanam pun dia tak akan mau. Buat apa menanam kalau rugi,” ulasnya.
Sudin menambahkan, konsekuensi lebih serius bila RIPH dikesampingkan adalah terancamnya petani lokal dan importir. Sebab, kata dia, pengusaha luar negeri bakal lebih leluasa memasukkan produk pertaniannya ke Indonesia.
Sudin menegaskan, Komisi IV berencana membahas soal itu dalam rapat kerja gabungan yang dihadiri Kementan dan Kemendag. Namun, rencana itu masih terganjal kebijakan work from home (WfH) akibat Covid-19. Kendati demikian, Sudin akan mengupayakan rapat melalui telekonferensi. “Mungkin kami akan lakukan dengan cara virtual," pungkasnya.(boy/jpnn)
Ketua Komisi IV DPR Sudin meminta pemerintah tidak sembarangan menghapus ketentuan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sebelum memberi izin impor hasil pertanian, terutama terkait kebijakan impor bawang.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!