Indonesia Butuh Bawang, DPR Minta Kemendag Hormati Kewenangan Kementan
"Kemarin anggota DPR kami dari dapil Jateng sudah teriak. Sekarang sedang panen bawang putih di Jateng. Memang cuma sekian ton dan tak begitu banyak, tetapi harganya jatuh. Kalau sudah harga jatuh, otomatis di waktu akan datang, petani dipaksa menanam pun dia tak akan mau. Buat apa menanam kalau rugi,” ulasnya.
Sudin menambahkan, konsekuensi lebih serius bila RIPH dikesampingkan adalah terancamnya petani lokal dan importir. Sebab, kata dia, pengusaha luar negeri bakal lebih leluasa memasukkan produk pertaniannya ke Indonesia.
Sudin menegaskan, Komisi IV berencana membahas soal itu dalam rapat kerja gabungan yang dihadiri Kementan dan Kemendag. Namun, rencana itu masih terganjal kebijakan work from home (WfH) akibat Covid-19. Kendati demikian, Sudin akan mengupayakan rapat melalui telekonferensi. “Mungkin kami akan lakukan dengan cara virtual," pungkasnya.(boy/jpnn)
Ketua Komisi IV DPR Sudin meminta pemerintah tidak sembarangan menghapus ketentuan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sebelum memberi izin impor hasil pertanian, terutama terkait kebijakan impor bawang.
Redaktur & Reporter : Boy
- Legislator Minta Sanksi Tegas Bagi Korporasi yang Terbukti Sebabkan Karhutla
- Soal Mobil Listrik BYD Terbakar di Tol Cikampek, Kemendag Ambil Langkah Cepat
- HNI Menyumbang Rp 963 M dari Total Transaksi Penjualan Langsung Nasional
- Kemendag Pantau Produk Impor yang Mengganggu UMKM, Siap-Siap Saja
- Kemendag Tegaskan Depot Air Minum Isi Ulang Wajib Patuhi Aturan dan Lindungi Konsumen
- Kemendag Janji Stok MinyaKita Aman Meski Ada Penurunan DMO Sawit
JPNN.com




